Selasa, 22 Maret 2011

sop lagi


NO
Uraian Kegiatan
Uraian Pelayanan
Unit/Pejabat Terkait
Waktu Penyelesaian
Ket.

DESKRIPSI:
Pelayanan Peradilan yang diberikan kepada Masyarakat dalam rangka menyelesaikan Urusan Kesekretariatan yang meliputi urusan Umum, Kepegawaian dan Keuangan



A
BIDANG UMUM
  1. Mencatat surat keluar
  2. Mencatat surat masuk
  3. Mendistribusikan surat keluar
  4. Mendistribusikan surat masuk
  5. Membuat konsep laporan Tahunan
  6. Membuat Laporan Mutasi Barang Semester I
  7. Membuat Laopran Mutasi Barang Semester II
  8. Melaksanakan Pembelanjaan Barang per tri wulan
  9. Membuat Laporan Persediaan Barang Bulanan
  10. Membuat Laoporan Persediaan Barang Semesteran
  11. Membuat Laporan Persediaan Barang Tahunan
  12. Mengontrol barang dan membuat surat penghunian rumah dinas
  13. Membuat surat pemakaian kendaraan roda dua dan roda empat
  14. Mengontrol dan mengadakan perbaikan barang inventaris kantor
  15. Menyediakan air minum bagi pegawai
  16. Mengontrol kebersihan kantor
  17. Mengontrol keindahan Taman
  18. Mengontrol kegiatan kerja bakti 2 minggu sekali
  19. Mengadakan rapat koordinasi
  20. Melaksanakan dan mengontrol jadwal dan kegiatan apel
  21. Mengantar surat ke kantor Pos
  22. Membuat tabel barang
  23. Membuat Laporan Kartu Inventaris Barang
  24. Membuat DIR
  25. Membuat Pengusulan Penghapusan Barang
  26. Mengelola Perpustakaan, menerima buku-buku yang masuk baik yang dibeli maupun yang berasal dari instansi lain

Umum dan Wasek
Umum dan Waesk
Umum Dan Wasek
Umum dan Wasek
Umum dan Wasek
Umum dan Wasek
Umum dan wasek
Umum dan Wasek

Umum dan Wasek

Umum dan Wasek

Umum dan Wasek

Umum dan Wasek

Umum dan Wasek

Umum dan Wasek

Umum
Umum
Umum
Umum dan Wasek

Umum dan Wasek
Umum dan Wasek

Umum
Umum
Umum dan Wasek
Umum
Umum dan Wasek
Umum


2 menit
2 menit
30 menit
5 menit
32 jam
30 menit
30 menit
2 jam

30 menit

30 menit

30 menit

30 menit

10 menit

1 jam

30 menit
30 menit
30 mneit
2 jam

1 jam

30 menit
30 menit
1 jam
1 jam
1 jam
1 jam


30 menit


B
BIDANG KEPEGAWAIAN
  1. Mempersiapkan penyumpahan / pelantikan PNS dan Hakim
  2. Membuat SK bagi pegawai honorer
  3. Mengisi Buku Kontrol Cuti
  4. Mengisi buku kontrok KGB
  5. Menisi buku control Kenaikan Pangkat
  6. Membuat dan menyiapkan buku Tamu
  7. Membuat Struktur Organisasi
  8. Membuat DUK dipapan
  9. Mengusulkan pembuatan KARPEG
  10. Mengusulkan pembuatan KARIS
  11. Mengusulkan pembuatan KARSU
  12. Mengusulkan pembuatan ASKES
  13. Mengisi Buku Induk Pegawai
  14. Mengadakan Rapat Koordinasi
  15. Membuat Rekap Hadir Pegawai
  16. Membuat data statistik pegawai
  17. Membuat Daftar Kontrol Cuti Pegawai
  18. Membuat Bezetting Formasi
  19. Mengelola mutasi kepegawaian
  20. Mengusulkan KGB dan kenaikan pangkat pegawai
  21. Membuat Daftar hadir pegawai
  22. Membuat kartu Cuti pegawai
  23. Menerima dan meneruskan surat masuk dan keluar terkait dengan urusan kepegawaian

 Kepegawaian dan Wasek
Kepeg dan Wasek
Kepegawaian
Kepegawaian
Kepegawaian
Kepegawaian
Kepegawaian
Kepegawaian
Kepeg dan Wsek
Kepeg dan wasek
Kepeg dan wasek
Kepeg dan Wasek
Kepegawaian
Kepeg dan wasek
Kepegawaian
Kepegawaian
Kepegawaian
Kepeg dan Wasek
Kepeg dan wasek
Kepeg dan Wasek

Kepegawaian
Kepegawaian
Kepeg dan wasek

10 menit

1 jam
5  menit
30 menit
30 menit
5 menit
1 jam
4 jam
30 menit
30 menit
30 menit
30 menit
30 menit
1 jam
30 menit
30 menit
30 mneit
1 jam
30 menit
30 menit

30 menit
30 menit
10 menit

C
BIDANG KEUANGAN
  1. Membuat konsep rencana pembiayaan Kegiatan.
  2. Menyusun dan menjadwalkan  rencana kegiatan bidang keuangan
  3. Menyiapkan bahan konsep rumusan kebijaksanaan pimpinan di bidang sub bagian keuangan.
  4. Mengajukan SPM ke KPPN
  5. Mengambil uang di Bank dan menyimpan ditempat yang telah ditentukan
  6. Membayar gaji
  7. Membayar remunerasi
  8. Membuat pembukuan penerimaan dan pengeluaran keuangan
  9. Membuat Laporan Keuangan Bulanan
  10. Membuat Laporan Keuangan Triwulan
  11. Membuat Laporan Keuangan Tahunan
  12. Membuat  Laporan CALK)
  13. Membuat pengusulan RKA-KL
  14. Membuat Impassing
  15. Membayar pembelanjaan Barang
  16. Membuat Realisasi Anggaran

Wasek

Wasek

Wasek


Wasek dan Pansek
Wasekdan Pansek

Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek

Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
Wasek dan Pansek
6 Jam

2 jam

4 jam


30 menit
30 menit

15 Menit
1 Jam

5 jam
1 jam
1 jam
1 jam
1 jam
1 jam
30 menit
30 menit
1 jam

D
WASEK
1.      Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan
2.      Membuat dan menandatangi kontrak / Surat Perintah Kerja (SPK)
3.      Menandatangani Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
4.      Membuat evaluasi dan Pelaporan seluruh kegiatan
5.      Membuat rencana kerja dan anggaran
6.      Membuat dan menandatangani Surat Keputusan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran
7.      Mengadakan rapat dinas
8.      Memantau pelaksanaan tugas bawahan
9.      Menyiapkan konsep rumusan kebijaksanaan Pimpinan di bidang kesekretaritan
10.  Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan di lingkungan kesekretariatan 
Wasek

Wasek

Wasek

Wasek
Wasek
Wasek



Wasek
Wasek
Wasek


Wasek

30 menit

1 jam

30 menit

2 jam
2 jam
30 menit



1 jam
1 jam
30 menit


Sesuai kebutuhan (-30 menit)


E
PANSEK
1.      Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan
2.      Mengadakan rapat dinas
3.      Mengevaluasi prestasi kerja para aparat dibidang kesekretariatan
4.      Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan di lingkungan kesekretariatan
5.      Memantau tugas bawahan
6.      Menyiapkan konsep rumusan kebijaksanaan pimpinan
7.      Mendistribusikan surat-surat yang masuk
8.      Menghadiri rapat undangan dari instansi lain baik Vertikal maupun Otonom
9.      Menandatangani semua surat masuk dan surat keluar
10.  Membaca, mengoreksi Laporan Tahunan
11.  Membuat konsep DP3 bagi pegawai
12.  Menandatangani semua DP3 pegawai
13.  Melihat IT untuk PA Merauke, PTA Jayapura, BADILAG, MA RI
Pansek

Pansek
Pansek

Pansek


Pansek
Pansek

Pansek

Pansek

Pansek
Pansek
Pansek
Pansek

Pansek
1 jam

1 jam
30 menit

30 menit

30 menit

Setiap saat
30 menit
3 menit atau sesuai kebutuhan

Sesuai jadwal

5 menit atau sesuai kebutuhan
2 jam
30 menit
30 menit

1 jam atau sesuai kebutuhan


F
KETUA
  1. Menetapkan dan menjadwalkan rencana kegiatan
  2. Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan dilingkungan kesekretariatan
  3. Memantau tugas para bawahan
  4. Mengadakan rapat dinas
  5. Menetapkan rumusan kebijakan di bidang kesekretariatan
  6. Mengevaluasi prestasi kerja para bawahan
  7. Mendistribusikan surat-surat yang masuk
  8. Menghadiri rapat undangan dari instansi lain baik Vertikal maupun Otonom
  9. Menandatangani semua surat masuk dan surat keluar
  10. Membaca, mengoreksi Laporan Tahunan
  11. Membuat konsep DP3 bagi Hakim
  12. Menandatangani semua DP3 pegawai
  13. Melihat IT untuk PA Merauke, PTA Jayapura, BADILAG, MA RI
Ketua

Ketua

Ketua
Ketua
Ketua

Ketua
Ketua

Ketua

Ketua
Ketua
Ketua
Ketua

Ketua
1 jam

30 menit dan setiap waktu dibutuhkan
Setiap saat
1 jam
1 jam dan setiap waktu dibutuhkan
4 jam
3 menit atau sesuai kebutuhan

Sesuai jadwal

5 menit atau sesuai kebutuhan
2 jam
30 menit
30 menit

1 jam atau sesuai kebutuhan


                                                                                                                                                                                   
Merauke, 23 Maret 2011
                                                                                                                                                                                                KETUA



                                                                                                                                                                                   
Drs.H. A SIDDIQ, MH
                                                                                                                                                                                    NIP. 19570705 199103 1 005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar